Tuesday, 31 July 2007
Belajar dari Pakistan
*tulisan ini di muat dalam jurnal al qalam, edisi juli, no: 9 thn 2Fenomena fundamentalisme, ekstrimisme dan militansi Pakistan yang saat ini direpresentasikan oleh Lal Masjid begitu ramai menghiasi berbagai surat kabar lokal, nasional bahkan internasional, berderet aksi para taliban (santri) dan talibat (santriwati) masjid tersebut, dimulai dari pendudukan library, penangkapan pemilik “rumah bordil”, penggerebekan “panti pijat” cina, pembakaran toko-toko CD hingga penculikan polisi yang diakhiri dengan operation silence atas perintah Musharraf. Mereka melakukan itu semua atas dalih penegakan syariat Islam, mereka melihat bahwa pemerintah sudah mandul, bahkan berperan aktif memerangi syariat Islam di negara yang sudah jelas berasaskan Islam ini.Melihat sejarah, dasar pendirian Republik Islam Pakistan yang terartikulasikan dalam gagasan pendirinya, Iqbal dan Jinnah, merupakan kehendak komunitas Muslim untuk membentuk negara dimana mereka mampu menerapkan ajaran Islam dan hidup selaras dengan petunjuknya. Gagasan tentang Islam yang hendak diterapkan di dalam negara Pakistan juga terukir dalam benak para pendirinya yaitu Islam yang lebih dekat kepada semangat aslinya dan kemodernan, tetapi sayang para pemimpin komunitas tradisional memahaminya sebagai Islam yang berorientasi ke belakang yang tertuang dalam rumusan Islam sejarah (baca: masa lampau). Akibatnya, sejak awal berdirinya Pakistan pada 3 juni 1947, mereka mengalami kesulitan yang serius dalam mendefinisikan keislamannya. Perdebatan berkepanjangan yang tak bisa dihindari antara kubu modernis dan fundamentalis-tradisionalis -yang kemudian melahirkan Konstitusi tahun 1956 dan 1962 dan amanden-amandemen yang tidak memuaskan semua pihak- merupakan bukti riil dari kesulitan itu.Akhirnya ketika mereka sampai pada hukum Islam, kesulitan serupa dihadapi kembali oleh umat Islam Pakistan. Kubu modernis melihat hukum Islam harus dimodernisasi agar selaras dengan perkembangan zaman sehingga slogan universalisme Islam menjadi nyata. Sementara kubu fundamentalis-tradisionalis menuntut bahwa, apa yang sudah menjadi hasil ijtihad para fuqaha klasik lewat deduksi dan derivasi dari al qur’an dan sunnah harus diterapkan secara literal tanpa terkecuali. Akibatnya kontroversi sengit tak dapat dihindarkan. Ini merupakan cerminan betapa sulitnya umat Islam Pakistan dalam mendefinisikan Islam dalam konteks negeri mereka akibat pemahaman yang ‘kurang bijak’.Dalam perdebatan ini, kubu modernis kesulitan dalam memutus kaitannya dengan masa lampau dalam menerima nilai-nilai modern, sementara kaum fundamentalis- tradisionalis menemui kesulitan dalam membebaskan diri dari masa kini (baca: modern) dan berapologi dalam lindungan gemerlap masa lalu. Kubu modernis menuding para fundamentalis telah menuhankan sejarah, bukan lagi Allah, karena cenderung merujuk ke masa silam. Sebaliknya kubu fundamentalis-tradisionalis menuduh kubu modernis mempunyai keimanan yang salah karena memandang bahwa terma-terma Barat lebih unggul dari Islam dan menolak otoritas masa lampau (Luthfi Assyaukani, ed. Wajah Islam Liberal di Indonesia, 2001 hal 30-32).Hal ini mengakibatkan kerancuan dalam definisi Islam yang menyertai pengalaman Pakistan sejak awal lahirnya. Kompromi yang mereka capai bersama banyak memunculkan kekecewaan dan kecurigaan antar dua belah pihak, kontroversi tersebut akhirnya melebar, muncul kemudian penjarahan, pembakaran, aksi bom bunuh diri, terorisme dan pembunuhan. Fenomena lal masjid baru-baru ini merupakan contoh aktual akibat kontroversi ini. Akhirnya pengalaman Pakistan -sebuah negara Islam- memberikan gambaran kelam tentang Islam, seakan-akan dalam Islam, untuk mencapai surga harus dengan perang, menjarah, membakar, merusak, bom bunuh diri dan berbagai aksi teror lainnya, orang yang tidak sependapat harus dienyahkan. Islam digambarkan sebagai agama yang tidak pernah mengakui persamaan, kedamaian, toleransi dan keadilan.Hal diatas merupakan contoh riil bagaimana nasib suatu golongan apabila dalam memahami keyakinannya secara kaku dan rigid. Harusnya ‘sejarah kelam’ umat Islam bisa membuka mata dan hati mereka dan mencairkan kebekuan cara pandangnya. Sehingga pengalaman buruk ini tak terulang kembali untuk kesekian kalinya. Mari kita ambil pengalaman Pakistan ini sebagai pelajaran yang berharga bagi kita untuk membangun bangsa Indonesia pada khususnya dan umat Islam pada umumnya menuju Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Mashaibu qoumin ‘inda qoumin fawaid (albi)Allah Knows BestG8/I, 300707, 02:25 AM
Sunday, 29 July 2007
Turki, Jepang dan Tradisi Nenek Moyang
Innallaha ya’muru bil ‘adli wal ihsan (QS, 16:90)
Dalam menilai sesuatu kita dituntut untuk adil, atau berusaha menuju keadilan, ayat diatas dengan nyata menerangkannya, akan tetapi bukan berarti kita harus selalu berhusnuddzan dalam menilai, memang untuk adil kita diharap meletakkan landasan husnuddzan tersebut. Akan tetapi, tentu saja kita harus waspada. Kita tidak bisa mengharap seseorang yang tidak mengimani agama kita mampu menampilkan Islam tanpa bias. Jangan jauh2 ke non-muslim orang muslim masih bisa salah.
Tidak sedikit dari umat Islam yang terkadang melihat modernism adalah Barat plek 100% ada juga yg berpendapat Barat dan budayanya adalah setan dalam wujud manusia maka dari itu harus dihindari, segala bentuk kegiatan yang berbau Barat adalah bid’ah, kedua pandangan diatas merupakan salah satu contoh penafsiran yang kurang tepat –menurut saya-
Dalam hal ini saya berpendapat dan berpegang pada jargon al muhafadhatu ‘ala al qadimi as shalih wa al akhdhu bi al jadidi al aslah, memelihara yang lama yang baik dan dan mengambil yang baru yang lebih baik. Maksudnya kita perlu mengembangkan tradisi intelektual yang otentik secara intensif. Ada seorang orientalis, H.R.Gibb yang agak objektif bilang “kalau tren modernis Islam tidak berpegang pada warisan intelektual mereka akan mengalami pemiskinan intelektual, yang akan menyebabkan kemacetan berpikir”. Karena apa yang mereka lakukan ga nyambung dengan masa lampau, ibarat kata maju kena mundur kena, mundur hancur karena buta akan warisan intelektual Islam dan majupun akan terhadang oleh Barat, yang tidak terkalahkan karena kita tidak punya bekal, hal ini dialami secara dramatis oleh Turki.
Turki merupakan bangsa non Barat pertama yang merasa harus modern supaya tidak ketinggalan oleh Barat, tetapi tetap saja gagal. Dibanding dengan jepang, yang agak terakhir ingin modern dibanding turki, justru sekarang merupakan ancaman besar peradaban barat, khususnya dibidang teknologi. Sekarang apa kaitannya Turki, jepang dan slogan diatas?
Menurut Nurcholish Madjid (dalam Kontroversi Pemikiran Islam di Indonesia, 1990) jepang adalah bangsa yang dengan teguh menerapkan al muhafadhatu ‘ala al qadimi as shalih wa al akhdhu bi al jadidi al aslah,sedang turki tidak, sehingga bagi orang jepang kemodernan itu secara organik terkait dengan jepang, kemodernan bukan barang asing lagi, tapi merupakan “produk lokal”. Sedangkan diturki nilai kemodernan masih asing dan hal tersebut didramatisasi oleh Kemal ataturk. Kalaupun dia menghapus sistem kekhalifahan mungkin agak bisa dinalar (meskipun saya kurang setuju dengan penghapusan tersebut) ataupun dengan pelarangan ulama2 untuk tampil dimasyarakat, ada juga beberapa alasan logis yg bisa diterima. Akan tetapi yang sangat fatal adalah mengganti huruf arab dengan latin untuk menulis bahasa turki. Alasannya sangat naif, ataturk berpendapat bahwa turki tidak akan modern kecuali apabila berhuruf latin, dan diakui oleh eropa. Ia ingin sekali dipanggil sebagai orang eropa.
Dengan menggantikan huruf arab tersebut terputuslah mata rantai intelektual turki dengan masa lampau, sejarah mencatat bahwa selama tujuh abad kekhalifahan turki mewariskan banyak hal, terutama bidang arsitektur dan seni. Memang dalam pengetahuan mereka tidak begitu hebat namun dalam sistem administrasi dan kemiliteran kehebatan mereka diakui, dan khazanah intelektual yang kaya tersebut tersimpan dan tertulis dalam bahasa turki usmani yang berhuruf arab, yang orang turki sekarang tidak bisa membacanya karena sudah berganti dengan huruf latin. Mereka terputus dengan masa lampau hanya gara2 huruf latin, sednagkan kedepan mereka harus bersaing dengan Barat yg sulit tersaingi dalam waktu singkat.
Apa bedanya dengan jepang? Jepang (kita ambil contoh simbolis saja) tidak berpikir untuk mengganti huruf kanji mereka dengan latin. Unsur kebudayaan dan ke’jepang’an teguh dipertahankan, mereka tetap bangga ber’etos’kan jepang. Mata rantai intelektual jepang tetap terhubung rapi dan kuat. Yang dengan demikian mereka mampu bertahan, bahkan sekarang menjadi saingan terberat Barat.
Bagaimana dengan indonesia?
Umur negara kita (yang mayoritas Mulim) sebentar lagi masuk usia ke 62, waktu yang sudah seharusnya membuat rakyatnya dewasa, tapi sayang kita masih terpuruk dalam golongan ketiga dunia. Tapi hal tersebut tidak boleh membuat putus asa, sekaranglah waktunya untuk memulai, mencipatakan ‘kemodernan’ di berbagai segi yang berangkat dari sejarah dan tradisi intelektual sendiri al muhafadhatu ‘ala al qadimi as shalih wa al akhdhu bi al jadidi al aslah. Karena merupakan hal naif apabila kita bicara tentang hal2 kontemporer tanpa bisa membuat kaitan organis denga masa lampau.
Abraham Lincoln, salah seorang presiden amerika, betapapun dia adalah anak kandung intelektual Barat. Oleh karen itu lincoln tidak akan pernah menjadi lincoln tanpa tahu sejarah, filsafat dan budayanya. Sulit dibayangkan, eropa, Jepang dan negara maju lainnya akan menjadi seperti sekarang ini bila mengabaikan masa lampaunya seperti turki (dan mayoritas negara berpenduduk muslim) yang berkoar2 tentang msalah kontemporer dalam politik misalnya, tapi tidak tahu al ahkam al shulthaniyyah. Dan inilah pemiskinan intelektual.
Allah knows Best
G8/I 290707, 02:30AM
Hamdan Maghribi
Dalam menilai sesuatu kita dituntut untuk adil, atau berusaha menuju keadilan, ayat diatas dengan nyata menerangkannya, akan tetapi bukan berarti kita harus selalu berhusnuddzan dalam menilai, memang untuk adil kita diharap meletakkan landasan husnuddzan tersebut. Akan tetapi, tentu saja kita harus waspada. Kita tidak bisa mengharap seseorang yang tidak mengimani agama kita mampu menampilkan Islam tanpa bias. Jangan jauh2 ke non-muslim orang muslim masih bisa salah.
Tidak sedikit dari umat Islam yang terkadang melihat modernism adalah Barat plek 100% ada juga yg berpendapat Barat dan budayanya adalah setan dalam wujud manusia maka dari itu harus dihindari, segala bentuk kegiatan yang berbau Barat adalah bid’ah, kedua pandangan diatas merupakan salah satu contoh penafsiran yang kurang tepat –menurut saya-
Dalam hal ini saya berpendapat dan berpegang pada jargon al muhafadhatu ‘ala al qadimi as shalih wa al akhdhu bi al jadidi al aslah, memelihara yang lama yang baik dan dan mengambil yang baru yang lebih baik. Maksudnya kita perlu mengembangkan tradisi intelektual yang otentik secara intensif. Ada seorang orientalis, H.R.Gibb yang agak objektif bilang “kalau tren modernis Islam tidak berpegang pada warisan intelektual mereka akan mengalami pemiskinan intelektual, yang akan menyebabkan kemacetan berpikir”. Karena apa yang mereka lakukan ga nyambung dengan masa lampau, ibarat kata maju kena mundur kena, mundur hancur karena buta akan warisan intelektual Islam dan majupun akan terhadang oleh Barat, yang tidak terkalahkan karena kita tidak punya bekal, hal ini dialami secara dramatis oleh Turki.
Turki merupakan bangsa non Barat pertama yang merasa harus modern supaya tidak ketinggalan oleh Barat, tetapi tetap saja gagal. Dibanding dengan jepang, yang agak terakhir ingin modern dibanding turki, justru sekarang merupakan ancaman besar peradaban barat, khususnya dibidang teknologi. Sekarang apa kaitannya Turki, jepang dan slogan diatas?
Menurut Nurcholish Madjid (dalam Kontroversi Pemikiran Islam di Indonesia, 1990) jepang adalah bangsa yang dengan teguh menerapkan al muhafadhatu ‘ala al qadimi as shalih wa al akhdhu bi al jadidi al aslah,sedang turki tidak, sehingga bagi orang jepang kemodernan itu secara organik terkait dengan jepang, kemodernan bukan barang asing lagi, tapi merupakan “produk lokal”. Sedangkan diturki nilai kemodernan masih asing dan hal tersebut didramatisasi oleh Kemal ataturk. Kalaupun dia menghapus sistem kekhalifahan mungkin agak bisa dinalar (meskipun saya kurang setuju dengan penghapusan tersebut) ataupun dengan pelarangan ulama2 untuk tampil dimasyarakat, ada juga beberapa alasan logis yg bisa diterima. Akan tetapi yang sangat fatal adalah mengganti huruf arab dengan latin untuk menulis bahasa turki. Alasannya sangat naif, ataturk berpendapat bahwa turki tidak akan modern kecuali apabila berhuruf latin, dan diakui oleh eropa. Ia ingin sekali dipanggil sebagai orang eropa.
Dengan menggantikan huruf arab tersebut terputuslah mata rantai intelektual turki dengan masa lampau, sejarah mencatat bahwa selama tujuh abad kekhalifahan turki mewariskan banyak hal, terutama bidang arsitektur dan seni. Memang dalam pengetahuan mereka tidak begitu hebat namun dalam sistem administrasi dan kemiliteran kehebatan mereka diakui, dan khazanah intelektual yang kaya tersebut tersimpan dan tertulis dalam bahasa turki usmani yang berhuruf arab, yang orang turki sekarang tidak bisa membacanya karena sudah berganti dengan huruf latin. Mereka terputus dengan masa lampau hanya gara2 huruf latin, sednagkan kedepan mereka harus bersaing dengan Barat yg sulit tersaingi dalam waktu singkat.
Apa bedanya dengan jepang? Jepang (kita ambil contoh simbolis saja) tidak berpikir untuk mengganti huruf kanji mereka dengan latin. Unsur kebudayaan dan ke’jepang’an teguh dipertahankan, mereka tetap bangga ber’etos’kan jepang. Mata rantai intelektual jepang tetap terhubung rapi dan kuat. Yang dengan demikian mereka mampu bertahan, bahkan sekarang menjadi saingan terberat Barat.
Bagaimana dengan indonesia?
Umur negara kita (yang mayoritas Mulim) sebentar lagi masuk usia ke 62, waktu yang sudah seharusnya membuat rakyatnya dewasa, tapi sayang kita masih terpuruk dalam golongan ketiga dunia. Tapi hal tersebut tidak boleh membuat putus asa, sekaranglah waktunya untuk memulai, mencipatakan ‘kemodernan’ di berbagai segi yang berangkat dari sejarah dan tradisi intelektual sendiri al muhafadhatu ‘ala al qadimi as shalih wa al akhdhu bi al jadidi al aslah. Karena merupakan hal naif apabila kita bicara tentang hal2 kontemporer tanpa bisa membuat kaitan organis denga masa lampau.
Abraham Lincoln, salah seorang presiden amerika, betapapun dia adalah anak kandung intelektual Barat. Oleh karen itu lincoln tidak akan pernah menjadi lincoln tanpa tahu sejarah, filsafat dan budayanya. Sulit dibayangkan, eropa, Jepang dan negara maju lainnya akan menjadi seperti sekarang ini bila mengabaikan masa lampaunya seperti turki (dan mayoritas negara berpenduduk muslim) yang berkoar2 tentang msalah kontemporer dalam politik misalnya, tapi tidak tahu al ahkam al shulthaniyyah. Dan inilah pemiskinan intelektual.
Allah knows Best
G8/I 290707, 02:30AM
Hamdan Maghribi
Thursday, 26 July 2007
ILMU DAN AMAL
Merupakan suatu keharusan apabila agama membawa faedah dan perbaikan hidup, namun hal tersebut tidak akan pernah terlaksana apabila sistem ajarannya tidak dilaksanakan. Dari sudut pandang yang demikian apabila kita gunakan untuk menghayati kandungan al qur’an tentang dosa apabila kita mengatakan sesuatu namun tidak mengerjakannya (QS, 61:3). Maka Islam yang menjanjikan kebaikan dunia dan akhirat akan menepatinya. Namun sekali lagi apabila jika sepenuhnya ajarannya dilaksanakan.
Memang manusia terbatas kemampuan dalam melaksanakan ajaran Islam, bahkan antar manusiapun sangat fariatif tingkat kemampuannya.
Sejarah telah menunjukkan betapapun what so called ‘zaman keemasan’ tidak terbebas dari kekurangan dalam pelaksanaan ajaran Islam. Melihat kenyataan tersebut mari kita lihat bersama ayat al qur’an yang memerintahkan kita untuk bertaqwa kepadaNya “sebisa mungkin” mastatho’tum (QS, 2:286)
Saya disini ingin membahas kata “sedapat mungkin” dalam ayat diatas (karena tidak sedikit yang memahaminya dengan nalar pesimis), disitu terdapat pesan agar manusia, dalam melaksanakan ajaranNya, tidak bersikap ‘sekedarnya’ melainkan berusaha dengan sungguh-sungguh menuju puncak kemungkinan dan kemampuan tertinggi. Inilah hakikat ijtihad, suatu bentuk tanggung jawab moral seseorang kepada kewajiban melaksanakan ajaran yang di yakininya. Sebagai ‘reward’nya ia tetap mendapatkan pahala sekalipun kelak ternyata menghasilkan sesuatu yang salah atau kurang tepat. Dan apabila tepat ‘reward’ tersebut akan berlipat menjadi dua: pertama karena adanya pelaksanaan tanggung jawab moral tersebut dan kedua karena pelaksanaan dari ajaran tersebut yang tepat. (Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan peradaban, 2005) hal ini juga di tegaskan kembali oleh baginda Rasul bahwa orang yang berijtihad dan tepat akan mendapat dua pahala, dan orang yang berijtihad namun keliru maka ia masih mendapatkan satu pahala.
Ijtihad untuk malaksanakan suatu ajaran tentunya harus diikuti dengan ilmu dan pengetahuan secara tepat. Yang pertama harus mengetahui ajaran itu sendiri. Karena logikanya apabila pemahaman tersebut salah maka pelaksanaannya pun akan ikut salah, dan akan mengakibatkan kekeliruan prinsipil. Namun pengetahuan tentang ajaran secara tepat saja belum menjamin pelaksanaan yang tepat. Pada tingkat pelaksanaan harus juga difahami kondisi sosial dan lingkungan tempat melaksanakan ajaran tersebut. Tanpa kedua pemahaman tersebut segala usaha pelaksanaan ajaran akan terperosok kedalam jurang normativisme (sikap berpikir menurut apa yang seharusnya, kurang menurut apa yang mungkin) yang nantinya kan mendorong pengikutnya untuk cenderung radikalistik-destruktif.
Maka dari itu, jaminan keunggulan, superioritas dan kejayaan akan dikaruniakan oleh Allah kepada yang beriman dan berilmu. Beriman, maksudnya adalah mempunyai orientasi ketuhanan dalam hidupnya, dengan menjadikan ridha Tuhan sebagai tujuan akhir segala perbuatan. Berilmu, berarti mengerti ajaran secara proporsional, sebagaimana ilmu yang Allah karuniakan kepada Nabi Adam sebagai bekal mengemban tugas khalifah dibumi, yang menjadikan manusia unggul diatas malaikat. Memang iman akan mendorong manusia untuk selalu ‘terarah’ kepada kebaikan. Tapi iman saja tidak bisa melengkapi manusia dengan kecakapan dan ‘ketrampilan’ tentang teori dan praktek dari pelsksanaan ajaranNya. Jadi tidak menjamin kesuksesan, sebaliknya ilmu saja, mungkin akan membuat orang terampil berbuat ‘nyata’. Namun tanpa bimbingan iman, justru ilmu tadi yang akan membawa si empunya kepada kemudharatan (banyak contoh riil didepan kita). Bahkan akan lebih celaka dari orang yang tidak berilmu sekalipun. Maka Rasul bersabda man izdada ilman walam yazdad hudan, lam yazdad lahu illa bu’dan (barangsiapa bertambah ilmunya tanpa hidayah, maka ia tidak akan bertambah apa-apa kecuali semakin jauh dari Allah). Jadi kita dituntut untuk mensejajarkan iman dan ilmu guna mencapai kesuksesan.
Allah knows Best
G8/I 260707, 08:30 PM
Memang manusia terbatas kemampuan dalam melaksanakan ajaran Islam, bahkan antar manusiapun sangat fariatif tingkat kemampuannya.
Sejarah telah menunjukkan betapapun what so called ‘zaman keemasan’ tidak terbebas dari kekurangan dalam pelaksanaan ajaran Islam. Melihat kenyataan tersebut mari kita lihat bersama ayat al qur’an yang memerintahkan kita untuk bertaqwa kepadaNya “sebisa mungkin” mastatho’tum (QS, 2:286)
Saya disini ingin membahas kata “sedapat mungkin” dalam ayat diatas (karena tidak sedikit yang memahaminya dengan nalar pesimis), disitu terdapat pesan agar manusia, dalam melaksanakan ajaranNya, tidak bersikap ‘sekedarnya’ melainkan berusaha dengan sungguh-sungguh menuju puncak kemungkinan dan kemampuan tertinggi. Inilah hakikat ijtihad, suatu bentuk tanggung jawab moral seseorang kepada kewajiban melaksanakan ajaran yang di yakininya. Sebagai ‘reward’nya ia tetap mendapatkan pahala sekalipun kelak ternyata menghasilkan sesuatu yang salah atau kurang tepat. Dan apabila tepat ‘reward’ tersebut akan berlipat menjadi dua: pertama karena adanya pelaksanaan tanggung jawab moral tersebut dan kedua karena pelaksanaan dari ajaran tersebut yang tepat. (Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan peradaban, 2005) hal ini juga di tegaskan kembali oleh baginda Rasul bahwa orang yang berijtihad dan tepat akan mendapat dua pahala, dan orang yang berijtihad namun keliru maka ia masih mendapatkan satu pahala.
Ijtihad untuk malaksanakan suatu ajaran tentunya harus diikuti dengan ilmu dan pengetahuan secara tepat. Yang pertama harus mengetahui ajaran itu sendiri. Karena logikanya apabila pemahaman tersebut salah maka pelaksanaannya pun akan ikut salah, dan akan mengakibatkan kekeliruan prinsipil. Namun pengetahuan tentang ajaran secara tepat saja belum menjamin pelaksanaan yang tepat. Pada tingkat pelaksanaan harus juga difahami kondisi sosial dan lingkungan tempat melaksanakan ajaran tersebut. Tanpa kedua pemahaman tersebut segala usaha pelaksanaan ajaran akan terperosok kedalam jurang normativisme (sikap berpikir menurut apa yang seharusnya, kurang menurut apa yang mungkin) yang nantinya kan mendorong pengikutnya untuk cenderung radikalistik-destruktif.
Maka dari itu, jaminan keunggulan, superioritas dan kejayaan akan dikaruniakan oleh Allah kepada yang beriman dan berilmu. Beriman, maksudnya adalah mempunyai orientasi ketuhanan dalam hidupnya, dengan menjadikan ridha Tuhan sebagai tujuan akhir segala perbuatan. Berilmu, berarti mengerti ajaran secara proporsional, sebagaimana ilmu yang Allah karuniakan kepada Nabi Adam sebagai bekal mengemban tugas khalifah dibumi, yang menjadikan manusia unggul diatas malaikat. Memang iman akan mendorong manusia untuk selalu ‘terarah’ kepada kebaikan. Tapi iman saja tidak bisa melengkapi manusia dengan kecakapan dan ‘ketrampilan’ tentang teori dan praktek dari pelsksanaan ajaranNya. Jadi tidak menjamin kesuksesan, sebaliknya ilmu saja, mungkin akan membuat orang terampil berbuat ‘nyata’. Namun tanpa bimbingan iman, justru ilmu tadi yang akan membawa si empunya kepada kemudharatan (banyak contoh riil didepan kita). Bahkan akan lebih celaka dari orang yang tidak berilmu sekalipun. Maka Rasul bersabda man izdada ilman walam yazdad hudan, lam yazdad lahu illa bu’dan (barangsiapa bertambah ilmunya tanpa hidayah, maka ia tidak akan bertambah apa-apa kecuali semakin jauh dari Allah). Jadi kita dituntut untuk mensejajarkan iman dan ilmu guna mencapai kesuksesan.
Allah knows Best
G8/I 260707, 08:30 PM
Tuesday, 24 July 2007
Perbedaan
Hamdan Maghribi
Adalah Islam, salah satu dari abrahamic religion disamping Yahudi dan Kristen, meski paling muda, Islam mampu membuktikan dirinya sebagai agama yang paling pesat perkembangannya. Kurang dari satu abad setelah kelahirannya, Islam sudah menyeberang ke Eropa (spanyol) dan menjadikannya puat budaya dan peradaban hingga abad ke 15M. Dibawah naungan Islam, berbagai suku bangsa hadir dengan corak dan warna adat, tradisi dan worldview masing-masing. Tentu saja ketika masuk ‘payung’ Islam ada prinsip-prisnsip fundamental yang harus dipegang, prinsip dasar yang membuat mereka disebut Islam. Tetapi mengadopsi prinsip Islam tersebut tidak lantas mematikan khazanah tradisi dan peradaban mereka, inilah tanda universalitas Islam.
Islam datang dengan penuh kesederhanaan, baik ajaran maupun pemeluknya, menjadi orang Islam tidaklah susah, kaya atau miskin bukan menjadi kendala, Islam juga tidak melihat adanya kesenjangan sosial berdasarkan materi dan tahta, semuanya tergantung kadar iman dan takwa. Atas dasar itulah para saudagar kaya Mekkah merasa ‘kebakaran jenggot’ karena wibawa mereka jatuh. Akhirnya dengan segala daya upaya berusaha menghalangi nabi Muhammad dan dakwahnya demi melanggengkan status qou yang bertahun-tahun telah mereka nikmati. Namun dengan keagungan rasulullah dan kegigihan para sahabat, Mekkah pun dapat di taklukkan dan berdirilah sebuah bangunan politik di Madinah, bermula dari sana berbondong-bondong orang arab maupun non-arab dengan status sosial yang beragam memeluk Islam. Islampun tidak identik lagi dengan orang pinggiran seperti ketika mereka dianiaya saudagar kaya Mekkah. Tapi menjadi agama yang khas dan kreatif dalam mengakomodasi kekayaan tradisi umatnya yang beragam dan memfasilitasinya untuk menjawab tantangan zaman.
Berbagai aliran pemikiran tumbuh subur yang kemudian oleh para ulama diklasifikasikan menjadi beberapa bagian antara lain adalah fikih, teologi (ilmu kalam), filsafat dan tasawuf. Dalam masing-masing aliran ada keragaman yang saling mengkritisi. Dalam fikh misalnya ada madzhab Hanafi yang rasional berseberangan dengan madzhab az Dzahiri yang literal. Ada pula madzhab Hanbali yang dekat dengan madzhab Dzahiri, dan Maliki yang dekat dengan madzhab Hanafi, ada pula madzhab Syafi’i yang kurang lebih berda ditengah-tengahnya (sudartono abdul hakim (editor), Islam dan Konstruksi Ilmu Peradaban dan humaniora, 2003). Dalam telogi ada Mu’tazilah yang rasional dan progresif berseberangan dengan Imam Ibn Hanbal dan para pengikutnya yang tradisionalis. Ada pula Asy’ariyah yang berusaha menengahi keduanya. Bahkan didalam masing-masing madzhab pun masih ada sub-aliran. Dalam mu’tazilah misalnya terbagi menjadi Mu’tazilah Basrah dan Baghdad kemudian masing-masing individu dalam sub-sub aliran tersebut juga mengembangkan pemikiran individu yang variatif dan khas. Dari sini lahirlah tradisi Islam yang kaya dan beragam. (Hasan As Syafi’i, Al Madkhal Ila dirasati ‘Ilmi Al Kalam, 1988)
Apa yang digambarkan diatas hanyalah contoh dinamika masyarakat muslim yang variatif. Hal tersebut bukan hanya dalam ajarannya tapi juga diberbagai aspek kehidupan yang lainnya. Dengan keberagaman tersebut bukannya membuat Islam mundur, namun berkembang dengan dibarengi munculnya berbagai disiplin ilmu keagamaan (Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, 1985) Perlu diingat pula, zaman keemasan Islam tidak semata-mata ditandai dengan berkembangnya ilmu keIslaman, tetapi juga dengan keberagaman ilmu pengetahuan, sains, sosial dan politik.
Maka dengan berjalannya waktu umat Islam harusnya bisa lebih dewasa dalam menyikapi segala perbedaan didalamnya. Perbedaan bukan untuk dihindari tapi untuk difahami. No differences can make only difference. Allah knows best (Albi)
H I/141, 210707, 01:00 AM
Adalah Islam, salah satu dari abrahamic religion disamping Yahudi dan Kristen, meski paling muda, Islam mampu membuktikan dirinya sebagai agama yang paling pesat perkembangannya. Kurang dari satu abad setelah kelahirannya, Islam sudah menyeberang ke Eropa (spanyol) dan menjadikannya puat budaya dan peradaban hingga abad ke 15M. Dibawah naungan Islam, berbagai suku bangsa hadir dengan corak dan warna adat, tradisi dan worldview masing-masing. Tentu saja ketika masuk ‘payung’ Islam ada prinsip-prisnsip fundamental yang harus dipegang, prinsip dasar yang membuat mereka disebut Islam. Tetapi mengadopsi prinsip Islam tersebut tidak lantas mematikan khazanah tradisi dan peradaban mereka, inilah tanda universalitas Islam.
Islam datang dengan penuh kesederhanaan, baik ajaran maupun pemeluknya, menjadi orang Islam tidaklah susah, kaya atau miskin bukan menjadi kendala, Islam juga tidak melihat adanya kesenjangan sosial berdasarkan materi dan tahta, semuanya tergantung kadar iman dan takwa. Atas dasar itulah para saudagar kaya Mekkah merasa ‘kebakaran jenggot’ karena wibawa mereka jatuh. Akhirnya dengan segala daya upaya berusaha menghalangi nabi Muhammad dan dakwahnya demi melanggengkan status qou yang bertahun-tahun telah mereka nikmati. Namun dengan keagungan rasulullah dan kegigihan para sahabat, Mekkah pun dapat di taklukkan dan berdirilah sebuah bangunan politik di Madinah, bermula dari sana berbondong-bondong orang arab maupun non-arab dengan status sosial yang beragam memeluk Islam. Islampun tidak identik lagi dengan orang pinggiran seperti ketika mereka dianiaya saudagar kaya Mekkah. Tapi menjadi agama yang khas dan kreatif dalam mengakomodasi kekayaan tradisi umatnya yang beragam dan memfasilitasinya untuk menjawab tantangan zaman.
Berbagai aliran pemikiran tumbuh subur yang kemudian oleh para ulama diklasifikasikan menjadi beberapa bagian antara lain adalah fikih, teologi (ilmu kalam), filsafat dan tasawuf. Dalam masing-masing aliran ada keragaman yang saling mengkritisi. Dalam fikh misalnya ada madzhab Hanafi yang rasional berseberangan dengan madzhab az Dzahiri yang literal. Ada pula madzhab Hanbali yang dekat dengan madzhab Dzahiri, dan Maliki yang dekat dengan madzhab Hanafi, ada pula madzhab Syafi’i yang kurang lebih berda ditengah-tengahnya (sudartono abdul hakim (editor), Islam dan Konstruksi Ilmu Peradaban dan humaniora, 2003). Dalam telogi ada Mu’tazilah yang rasional dan progresif berseberangan dengan Imam Ibn Hanbal dan para pengikutnya yang tradisionalis. Ada pula Asy’ariyah yang berusaha menengahi keduanya. Bahkan didalam masing-masing madzhab pun masih ada sub-aliran. Dalam mu’tazilah misalnya terbagi menjadi Mu’tazilah Basrah dan Baghdad kemudian masing-masing individu dalam sub-sub aliran tersebut juga mengembangkan pemikiran individu yang variatif dan khas. Dari sini lahirlah tradisi Islam yang kaya dan beragam. (Hasan As Syafi’i, Al Madkhal Ila dirasati ‘Ilmi Al Kalam, 1988)
Apa yang digambarkan diatas hanyalah contoh dinamika masyarakat muslim yang variatif. Hal tersebut bukan hanya dalam ajarannya tapi juga diberbagai aspek kehidupan yang lainnya. Dengan keberagaman tersebut bukannya membuat Islam mundur, namun berkembang dengan dibarengi munculnya berbagai disiplin ilmu keagamaan (Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, 1985) Perlu diingat pula, zaman keemasan Islam tidak semata-mata ditandai dengan berkembangnya ilmu keIslaman, tetapi juga dengan keberagaman ilmu pengetahuan, sains, sosial dan politik.
Maka dengan berjalannya waktu umat Islam harusnya bisa lebih dewasa dalam menyikapi segala perbedaan didalamnya. Perbedaan bukan untuk dihindari tapi untuk difahami. No differences can make only difference. Allah knows best (Albi)
H I/141, 210707, 01:00 AM
Thursday, 19 July 2007
Intgegrasi Ilmu dan Agama
Integrasi Ilmu dan Agama
Hamdan Maghribi
Sesungguhnya ide dan kontroversi tentang integrasi ilmu dan agama di berbagai kalangan umat Islam tidak bisa dipungkiri. Kalau kita telaah ulang ternyata gagasan integrasi ilmu dan agama sudah lahir bersamaan dengan munculnya Islam, hal tersebut dibuktikan dengan berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dalam sejarah peradaban Islam. Namun lambat laun hal tersebut pudar dan bahkan hilang dari umat Islam, kita lihat bagaimana kemudian Barat merangkak menuju kebangkitannya melalui penerjemahan karya ulama-ulama klasik Islam, namun sayang disaat yang sama justru umat Islam diam bahkan mundur dari kemajuan.
Melihat kondisi tersebut gagasan integrasi tersebut sungguh amat terasa urgensinya sekarang ini, ia tidak hanya sekedar mempertegas bahwa pandangan dikotomis antara ilmu dan agama (Islam) tidak lagi produktif. Namun juga untuk menegaskan bahwasanya Islam sesungguhnya bisa difahami melalui berbagai perspektrif, karena Islam bukan ajaran yang tertutup dan menutup diri. Ia bisa didatangi dan difahami oleh siapapun melalui berbagai jalan variatif sekalipun. Karena itu perkembangan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi di era modern ini sangatlah bermanfaat sebagai salah satu alat untuk memahami keluasan dan kemahabesaran Tuhan dan ajaranNya; Islam (Sudarnoto Abdul Hakim (editor), Islam dan Konstruksi Ilmu Peradaban dan Humaniora, UIN Press, 2003)
Dari cara pandang tersebut maka akan tidak berlebihan apabila kita menggaris bawahi sikap para ulama dan ilmuwan terdahulu kita yang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap ilmu pengetahuan, kemajuan peradaban dan kemanusiaan dengan terus menggali dan meningkatkan khazanah intelektualnya tanpa melihat apakah ia karya asing atau tidak. Bahwasanya terjadi pertentangan dan perselisihan antara para ulama dahulu bukanlah selisih pandang terhadap integrasi ilmu dan agama, melainkan ikhtilaf dalam keyakinan (baca: madzhab). Contoh riilnya adalah mihnah (inkuisisi) yang pernah dilakukan oleh pemuka mu’tazilah yang menyiksa Imam Ibn Hambal karena menolak kemakhlukan qur’an. (A.Khudori Sholeh, Wacana Baru Filsaat Islam, 2003)
Sudah semestinya kita menjadikan pengalaman masa lalu sebagai ‘ibrah, kita ambil baiknya dan tinggalkan jeleknya. Cara pandang ulama terdahulu terhadap integrasi ilmu dan agama patut kita contoh. Namun kita harus jeli dan bisa memilah serta memilih, jangan sampai kita mengadopsi tanpa ada proses islamisasi. Syamsuddin arif mengatakan bahwa umat Islam saat ini terpecah pendapatnya menjadi tiga dalam memandang hubungan agama dan ilmu, golongan yang menolak serta merta tanpa kopmpromi dengan alasan bid’ah, yang kedua golongan yang menelan mentah-mentah begitu saja dan yang ketiga adalah golongan yang menerima namun dengan ‘seksama’. Sudah pasti golongan pertama dan kedua tidaklah layak kita jadikan sikap, karena keduanya sama-sama ekstrim dan radikal, sikap ketiga yang merupkan langkah adil dan bijak dalam melihat perkembangan ilmu dan sains, yaitu menerima dengan seksama dan meletakkan pada porsinya secara proporsional (Syamsuddin Arif, Islam dan sains, www.insistnet.com)
Hendaknya, dengan berjalannya waktu diharap bertambah pula sikap dewasa umat Islam dalam melihat segala fenomena yang ada, dengan melihat catatan sejarah para pendahulu kita tanpa melupakan kontribusi Barat modern, namun sikap menerima tersebut bukanlah permissif begitu saja tanpa ada proses. Disini kejelian kita sangat dibutuhkan. (albi)
Allah knows best
G8/1 200707,01:00AM
Hamdan Maghribi
Sesungguhnya ide dan kontroversi tentang integrasi ilmu dan agama di berbagai kalangan umat Islam tidak bisa dipungkiri. Kalau kita telaah ulang ternyata gagasan integrasi ilmu dan agama sudah lahir bersamaan dengan munculnya Islam, hal tersebut dibuktikan dengan berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dalam sejarah peradaban Islam. Namun lambat laun hal tersebut pudar dan bahkan hilang dari umat Islam, kita lihat bagaimana kemudian Barat merangkak menuju kebangkitannya melalui penerjemahan karya ulama-ulama klasik Islam, namun sayang disaat yang sama justru umat Islam diam bahkan mundur dari kemajuan.
Melihat kondisi tersebut gagasan integrasi tersebut sungguh amat terasa urgensinya sekarang ini, ia tidak hanya sekedar mempertegas bahwa pandangan dikotomis antara ilmu dan agama (Islam) tidak lagi produktif. Namun juga untuk menegaskan bahwasanya Islam sesungguhnya bisa difahami melalui berbagai perspektrif, karena Islam bukan ajaran yang tertutup dan menutup diri. Ia bisa didatangi dan difahami oleh siapapun melalui berbagai jalan variatif sekalipun. Karena itu perkembangan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi di era modern ini sangatlah bermanfaat sebagai salah satu alat untuk memahami keluasan dan kemahabesaran Tuhan dan ajaranNya; Islam (Sudarnoto Abdul Hakim (editor), Islam dan Konstruksi Ilmu Peradaban dan Humaniora, UIN Press, 2003)
Dari cara pandang tersebut maka akan tidak berlebihan apabila kita menggaris bawahi sikap para ulama dan ilmuwan terdahulu kita yang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap ilmu pengetahuan, kemajuan peradaban dan kemanusiaan dengan terus menggali dan meningkatkan khazanah intelektualnya tanpa melihat apakah ia karya asing atau tidak. Bahwasanya terjadi pertentangan dan perselisihan antara para ulama dahulu bukanlah selisih pandang terhadap integrasi ilmu dan agama, melainkan ikhtilaf dalam keyakinan (baca: madzhab). Contoh riilnya adalah mihnah (inkuisisi) yang pernah dilakukan oleh pemuka mu’tazilah yang menyiksa Imam Ibn Hambal karena menolak kemakhlukan qur’an. (A.Khudori Sholeh, Wacana Baru Filsaat Islam, 2003)
Sudah semestinya kita menjadikan pengalaman masa lalu sebagai ‘ibrah, kita ambil baiknya dan tinggalkan jeleknya. Cara pandang ulama terdahulu terhadap integrasi ilmu dan agama patut kita contoh. Namun kita harus jeli dan bisa memilah serta memilih, jangan sampai kita mengadopsi tanpa ada proses islamisasi. Syamsuddin arif mengatakan bahwa umat Islam saat ini terpecah pendapatnya menjadi tiga dalam memandang hubungan agama dan ilmu, golongan yang menolak serta merta tanpa kopmpromi dengan alasan bid’ah, yang kedua golongan yang menelan mentah-mentah begitu saja dan yang ketiga adalah golongan yang menerima namun dengan ‘seksama’. Sudah pasti golongan pertama dan kedua tidaklah layak kita jadikan sikap, karena keduanya sama-sama ekstrim dan radikal, sikap ketiga yang merupkan langkah adil dan bijak dalam melihat perkembangan ilmu dan sains, yaitu menerima dengan seksama dan meletakkan pada porsinya secara proporsional (Syamsuddin Arif, Islam dan sains, www.insistnet.com)
Hendaknya, dengan berjalannya waktu diharap bertambah pula sikap dewasa umat Islam dalam melihat segala fenomena yang ada, dengan melihat catatan sejarah para pendahulu kita tanpa melupakan kontribusi Barat modern, namun sikap menerima tersebut bukanlah permissif begitu saja tanpa ada proses. Disini kejelian kita sangat dibutuhkan. (albi)
Allah knows best
G8/1 200707,01:00AM
Thursday, 12 July 2007
Pluralisme Agama; an Introduction
Untuk memahami diskursus pluralisme agama hendaknya kita telusuri sejarahnya, paling tidak, sejak awal abad 20an. Adalah Ernst Troeltsch seorang teolog Kristen asal Jerman yang mengemukakan urgensi sikap pluralis ditengah berkembangnya konflik internal antar umat kristiani maupun antar agama, ia menambahkan lagi bahwa umat kristiani tidak berhak untuk mengklaim dirinya benar sendiri (truth claim), berturut2 setelahnya kemudian diikuti oleh William Hocking dan Arnold Toynbee, seorang sejarawan yang terkenal dikalangan akademisi. kalau kita runut, faham diatas sudah dirintis oleh tokoh protestan liberal F. Schleilmacher (sekitar paruh abad 19) dengan protestantisme liberalnya.
dari sini bisa kita lihat, bahwa pluralisme agama sebagai bentuk liberalisasi agama merupakan respon teologis terhadap liberalisasi politik yang telah muncul sebelumnya. liberalisasi politik ini dimunculkan oleh para "founding fathersnya" demokrasi pada awal abad modern, yang kemudian secara prakteknya dijalankan oleh Amerika (waktu itu kecenderungan barat selalu ingin memodernkan segala bidang, termasuk juga agama (baca:Kristen)) slah satu ciri kemodernan ini adalah globalisasi, demokrasi dan human right. Dari wacana inilah kemudian lahir pluralisme politik...kalau dilihat dari sisi ini, sebenarnya pluralisme agama adalah gerakan politik "par exellence" dan bukanlah agama. dasar dari faham ini adalah persamaan, kebebasan dan tidak ada yang berhak mengklaim kebenaran dirinya sendiri.
bagaimana sikap gereja?
disini perlu kita cermati, karena oleh para pengusung pulralisme di Indonesia sering digambarkan bahwasanya para "ulama" kristen terkesan mengamini gerakan tersebut. hal ini perlu diluruskan, mengingat pihak gereja, disaat bergulirnya isu tersebut menentangnya dengan keras. indikasinya terlihat jelas dengan terus berjalannya misi kristen keseluruh dunia (kristenisasi), John Hick (tokoh pulralisme internasional dan juga teolog di gereja Presbyterian) banyak mendapat tantangan dari pihak gereja, yang akhirnya melahirkan perdebatan antar pro-kontra pluralisme (perdebatan tersebut bisa di baca di "problem in the philosophy of religion" diedit oleh Harold Hewitt) dari buku tersebut bisa kita lihat begitu banyak kelemahan faham pluralisme agama.
bagaimana dengan indonesia?
pertanyaanya sekarang, bagaimana msadepan faham ini bila diterapkan diindonesia? melihat keterangan diatas, jika faham ini dikembangakan di Indonesia (yang mayoritas Muslim) akan memunculkan berbagai permasalahan teologis, dan bahkan juga sosial-politik serta HAM yang luar biasa...
apa kelemahan pluralisme agama?
setidaknya pluralisme memiliki beberapa kelemahan yang fundamental, menurut anis malik toha (tren pluralisme agama:2005) dan adian Husaini (pluralisme agama:Haram:2005) ada beberapa point penting yang perlu dicatat mengenai ide pluralisme tersebut
pertama, kaum pluralist mengaku menjunjung tinggi dan mengajarkan toleransi, tapi justru mereka sendiri tidak toleran dan tidak pluralist! karena menafikan kbenaran "eksklusif" sebuah agama, mereka menafikan truth claim, tapi mereka sendiri mengklaim bahwa ajarannya (pluralisme) adalah paling benar dalam memahami agama. tampaknya disini mereka tidak sadar kalau mereka melanggar kaidah fundamental mereka sendiri....
kedua, adanya 'pemaksaan' nilai2 budaya barat (westernisasi) terhadap negara2 timur, dari embargo perang dll, ini menandakan tidak adanya toleransi Barat terhadap Timur. mereka merelatifkan tuhan2 orang Timur (yahweh, yesus, Trinitas, Trimurti dsb) namun pada waktu yang bersamaan 'secara tidak sadar' mereka telah mengklaim absolut tuhan mereka sendiri "the Real" yang diusulkan Hick ataupun 'al Haq'nya Hussein Nasr. diantara mereka pun (antara hick dan Nasr), belum ada kata sepakat mengenai istilah 'the real' dan 'al haq' (adnan aslan: religious pluralism between Cristian and Muslim Philosophy :1997)
ketiga, bila kita cermati dengan seksama, pluralisme agama merupakan agama baru, dimana sebagai agama dia punya tuhan sendiri, nabi, kitab suci dan ritualnya sendiri. sebagaimana humanisme, juga merupakan agama, yang menuhankan nilai2 kemanusiaan, sebagaimana yang dilontarkan "bapakknya" postivisme August Comte. john Dewey pun mengatakan bahwa demokrasi adalah agama dan tuhannya adalah nilai2 demokrasi.
hal tersebut bisa dikaitkan dengan 'teori civil' religionnya Robert N Bellah (civil Religion in america) disini ia menyimpulkan bahwa yg berkembang diamerika adalah 'agama civil' yaitu agama yang tidak berpihak pada agama2 tradisional apapun yang dipeluk oleh warganya.
keempat, pluralisme tidak membenarkan penganut atau pemeluk agama lain untuk menjadi dirinya sendiri, atau mengekspresikan jati-dirinya secra utuh, seperti mengenkan simbol2 keagamaan dll.
jadi wacana pluralisme agama sebenarnya merupakan upaya 'unifomy' (penyeragaman) segala bentuk perbedaan dan keberagaman agama, hal ini jelas jelas scr ontologis bertentangan dengan "sunnatullah" yang pada gilirannya akan mengancam eksistensi manusia itu sendiri, karena itu, aneh jikalau gagasan tersebut ingin digagaskan di Indonesia yang mayoritas Muslim.
wallahu wa rasuluhu 'know best'
G8/1 kemis, rolas-juli-rongewupitu/ jam siji awan
dari sini bisa kita lihat, bahwa pluralisme agama sebagai bentuk liberalisasi agama merupakan respon teologis terhadap liberalisasi politik yang telah muncul sebelumnya. liberalisasi politik ini dimunculkan oleh para "founding fathersnya" demokrasi pada awal abad modern, yang kemudian secara prakteknya dijalankan oleh Amerika (waktu itu kecenderungan barat selalu ingin memodernkan segala bidang, termasuk juga agama (baca:Kristen)) slah satu ciri kemodernan ini adalah globalisasi, demokrasi dan human right. Dari wacana inilah kemudian lahir pluralisme politik...kalau dilihat dari sisi ini, sebenarnya pluralisme agama adalah gerakan politik "par exellence" dan bukanlah agama. dasar dari faham ini adalah persamaan, kebebasan dan tidak ada yang berhak mengklaim kebenaran dirinya sendiri.
bagaimana sikap gereja?
disini perlu kita cermati, karena oleh para pengusung pulralisme di Indonesia sering digambarkan bahwasanya para "ulama" kristen terkesan mengamini gerakan tersebut. hal ini perlu diluruskan, mengingat pihak gereja, disaat bergulirnya isu tersebut menentangnya dengan keras. indikasinya terlihat jelas dengan terus berjalannya misi kristen keseluruh dunia (kristenisasi), John Hick (tokoh pulralisme internasional dan juga teolog di gereja Presbyterian) banyak mendapat tantangan dari pihak gereja, yang akhirnya melahirkan perdebatan antar pro-kontra pluralisme (perdebatan tersebut bisa di baca di "problem in the philosophy of religion" diedit oleh Harold Hewitt) dari buku tersebut bisa kita lihat begitu banyak kelemahan faham pluralisme agama.
bagaimana dengan indonesia?
pertanyaanya sekarang, bagaimana msadepan faham ini bila diterapkan diindonesia? melihat keterangan diatas, jika faham ini dikembangakan di Indonesia (yang mayoritas Muslim) akan memunculkan berbagai permasalahan teologis, dan bahkan juga sosial-politik serta HAM yang luar biasa...
apa kelemahan pluralisme agama?
setidaknya pluralisme memiliki beberapa kelemahan yang fundamental, menurut anis malik toha (tren pluralisme agama:2005) dan adian Husaini (pluralisme agama:Haram:2005) ada beberapa point penting yang perlu dicatat mengenai ide pluralisme tersebut
pertama, kaum pluralist mengaku menjunjung tinggi dan mengajarkan toleransi, tapi justru mereka sendiri tidak toleran dan tidak pluralist! karena menafikan kbenaran "eksklusif" sebuah agama, mereka menafikan truth claim, tapi mereka sendiri mengklaim bahwa ajarannya (pluralisme) adalah paling benar dalam memahami agama. tampaknya disini mereka tidak sadar kalau mereka melanggar kaidah fundamental mereka sendiri....
kedua, adanya 'pemaksaan' nilai2 budaya barat (westernisasi) terhadap negara2 timur, dari embargo perang dll, ini menandakan tidak adanya toleransi Barat terhadap Timur. mereka merelatifkan tuhan2 orang Timur (yahweh, yesus, Trinitas, Trimurti dsb) namun pada waktu yang bersamaan 'secara tidak sadar' mereka telah mengklaim absolut tuhan mereka sendiri "the Real" yang diusulkan Hick ataupun 'al Haq'nya Hussein Nasr. diantara mereka pun (antara hick dan Nasr), belum ada kata sepakat mengenai istilah 'the real' dan 'al haq' (adnan aslan: religious pluralism between Cristian and Muslim Philosophy :1997)
ketiga, bila kita cermati dengan seksama, pluralisme agama merupakan agama baru, dimana sebagai agama dia punya tuhan sendiri, nabi, kitab suci dan ritualnya sendiri. sebagaimana humanisme, juga merupakan agama, yang menuhankan nilai2 kemanusiaan, sebagaimana yang dilontarkan "bapakknya" postivisme August Comte. john Dewey pun mengatakan bahwa demokrasi adalah agama dan tuhannya adalah nilai2 demokrasi.
hal tersebut bisa dikaitkan dengan 'teori civil' religionnya Robert N Bellah (civil Religion in america) disini ia menyimpulkan bahwa yg berkembang diamerika adalah 'agama civil' yaitu agama yang tidak berpihak pada agama2 tradisional apapun yang dipeluk oleh warganya.
keempat, pluralisme tidak membenarkan penganut atau pemeluk agama lain untuk menjadi dirinya sendiri, atau mengekspresikan jati-dirinya secra utuh, seperti mengenkan simbol2 keagamaan dll.
jadi wacana pluralisme agama sebenarnya merupakan upaya 'unifomy' (penyeragaman) segala bentuk perbedaan dan keberagaman agama, hal ini jelas jelas scr ontologis bertentangan dengan "sunnatullah" yang pada gilirannya akan mengancam eksistensi manusia itu sendiri, karena itu, aneh jikalau gagasan tersebut ingin digagaskan di Indonesia yang mayoritas Muslim.
wallahu wa rasuluhu 'know best'
G8/1 kemis, rolas-juli-rongewupitu/ jam siji awan
Wednesday, 13 June 2007
berdoa atas kematian
Hari ini secara tidak sengaja saya membaca berita diinternet yang membuat hati tertegun...................
Sebuah program anak-anak disebuah station TV milik Hizbullah : seorang anak gadis berumur 10 tahun, anak dari pelaku bom bunuh diri berkata: “aku selalu berdo’a memohon agar ayahku mati dalam keadaan syahid. Aku sangat gembira, Tuhan telah mengabulkan doaku” (http://www.manartv.com.lb/).
Agence France-Presse (AFP). Seorang ibu dari anak yang mati dalam aksi bom bunuh diri: “Saya sangat bahagia anak saya telah syahid. Saya telah mengucapkan selamat tinggal kepadanya sebelum dia pergi untuk misi suci dan saya berdoa semoga dia sukses dalam melaksanakan misinya. Saya bersyukur kepada Tuhan atas terkabulnya doa-doa saya” (http://www.afp.com/english/home/).
Naluri kemanusiaan saya tiba-tiba menyeruak dengan berbagai pertanyaan: apakah “manusiawi” bila seorang gadis kecil dengan suka ria merayakan kematian ayahnya? “Manusiawikah” apabila seorang ibu kegirangan atas hilangnya sang anak, buah hatinya? Mungkin hanya dalam masyarakat yang “mengagungkan” kematian (dan bukan kehidupan), hanya apabila seseorang sudah dibentuk dalam “budaya kematian”, hanya ada dimana logika yang sudah “babak belur” dihajar oleh klaim kebenaran mutlak..........semua itu bisa dibilang “manusiawi”.
Sama sekali tidak ada maksud untuk melangkahi “nalar agama”, hanya ingin menanyaKEN......NAPA??? bukankah kita diajarkan untuk selalu bertanya tentang “fenomena” yang ada? Untuk menuju hidup yang lebih sejahtera? Kita semua tahu betapa berlimpahnya ayat alqur’an yang menganjurkan untuk itu.
Sebuah program anak-anak disebuah station TV milik Hizbullah : seorang anak gadis berumur 10 tahun, anak dari pelaku bom bunuh diri berkata: “aku selalu berdo’a memohon agar ayahku mati dalam keadaan syahid. Aku sangat gembira, Tuhan telah mengabulkan doaku” (http://www.manartv.com.lb/).
Agence France-Presse (AFP). Seorang ibu dari anak yang mati dalam aksi bom bunuh diri: “Saya sangat bahagia anak saya telah syahid. Saya telah mengucapkan selamat tinggal kepadanya sebelum dia pergi untuk misi suci dan saya berdoa semoga dia sukses dalam melaksanakan misinya. Saya bersyukur kepada Tuhan atas terkabulnya doa-doa saya” (http://www.afp.com/english/home/).
Naluri kemanusiaan saya tiba-tiba menyeruak dengan berbagai pertanyaan: apakah “manusiawi” bila seorang gadis kecil dengan suka ria merayakan kematian ayahnya? “Manusiawikah” apabila seorang ibu kegirangan atas hilangnya sang anak, buah hatinya? Mungkin hanya dalam masyarakat yang “mengagungkan” kematian (dan bukan kehidupan), hanya apabila seseorang sudah dibentuk dalam “budaya kematian”, hanya ada dimana logika yang sudah “babak belur” dihajar oleh klaim kebenaran mutlak..........semua itu bisa dibilang “manusiawi”.
Sama sekali tidak ada maksud untuk melangkahi “nalar agama”, hanya ingin menanyaKEN......NAPA??? bukankah kita diajarkan untuk selalu bertanya tentang “fenomena” yang ada? Untuk menuju hidup yang lebih sejahtera? Kita semua tahu betapa berlimpahnya ayat alqur’an yang menganjurkan untuk itu.
Subscribe to:
Posts (Atom)