Thursday, 20 September 2007

Imam Syafi'i dan Pengikutnya Masa Kini

Berbagai gerakan ilmiah dalam Islam sudah berkembang pada kurun abad pertama dan kedua H, ia mendapat ke'legalan' dalam lingkup kebebasan berfikir, politik dan sosial yang luas. Islam memberi kebebasan berbicara sebagaimana memberikan kebebasan pada akal dan jiwa. Islam juga memberikan dorongan penuh ilmu dan pemikiran, Islam adalah kekuatan penggerak yang menimbulkan ledakan intelektual dan tsaurah tsaqafiyyah (revolusi budaya) yang luar biasa. Banyaknya gerakan ilmiah dengan ragam corak dan warnanya melahirkan alternatif dan solusi atas berbagai problematika yang timbul sesudahnya. Namun kondisi yang menyejukkan hembusan ilmu pengetahuan dan pemikiran ini kemudian menimbulkan banyak perselisihan yang terus melebar, tidak hanya dalam ide dan gagasan saja, akan tetapi juga mengarah kepada hal-hal yang pokok (ushuly) dan cara berfikir. Sebagaimana perbedaan antara penduduk Hijaz (ahl al-asar) dengan penduduk Irak khususnya Baghdad yang mengedepankan penalaran rasional (ahl al-ra'yi). Perbedaan yang tajam dalam tataran ushuli ini kemudian melahirkan perselisihan (ikhtilaf) dalam banyak persoalan fiqh yang diikuti dengan berbagai diskusi perdebatan dan pertempuran wacana antar ulama. Perselisihan tersebut terkadang berujung pada pembentukan madzhab atau aliran tertentu, atau pembentukan kelompok yang berdasarkan letak geografis atau berdasar pada kultus individu.
Ketika kebebasan ilmiah dan pemikiran mencapai puncak kebebasannya, muncullah ketidakstabilan dan kerancuan dalam diri umat. Berbagai reaksi muncul, dari pengakuan hingga penolakan. Namun ada juga yang sangat moderat, rasional dan ilmiah. Adalah Imam Muhammad ibn Idris al-Syafi'i, salah satu ulama yang menjadikan metode ilmiah yang komprehnsif sebagai alat penuntun dalam menghadapi fenomena kebebasan berfikir pada masa itu.
Salah satu kelebihan Imam madzhab yang dianut masyarakat indonesia ini adalah kerena ia melakukan perjalanan dalam mencari ilmu keseluruh negeri, menemui dan bergaul dengan para ulama, mujtahid dan kaum cendekia di kediaman mereka. Ia berdiskusi, bertukar pikiran dan selalu mendengarkan argumentasi mereka, yang kemudian diseleksi guna membangun konstruksi pemikiran dan madzhabnya.
Dalam konteks sejarah atau metodologi, kita akan menemukan seorang Syafi'i sebagai sosok yang moderat (al wasathiyyah) dan kompromis antara pandangan kelompok ahl al-asar dan ahl al-ra'yi. Sikap ini semakin jelas ketika Syafi'i lebih memihak ahl al-asar dalam menetapkan kedudukan teks dan prioritasnya, yaitu Al qur'an dan Sunnah. Namun pada sisi lain, ia cenderung pada kelompok rasionalis ahl al-ra'yi dalam merumuskan dasar prinsip qiyas, menetapkan dan memperluas cakupannya.
Meskipun demikian, ia berseberangan dengan ahl al-asar yang dianggap terlalu memudahkan dan kaku dalam merujuk Al-qur'an dan Hadits secara literal. Ia mensyaratkan penelitian dan verifikasi atas nash, dengan menyatukan dan mengkompromikan antar makna dan hukum yang betujuan untuk menghilangkan kerancuan dan kekakuan dalam melandaskan teks dan aktualisasinya. Menurutnya tidak semua orang yang bersikap literal-tekstual memiliki dan mendapatkan kebenaran.
Disisi lain, ia pun berseberangan dengan ahl al-ra'yi. Ia sangat mencela ketergantungan mereka atas akal dan rasio dan terlalu berlebihan dalam menggunakannya. Ia sangat menentang ijtihad intuitif-rasional yang dikenal dengan istihsan, ia pun kemudian mempersempit ruang ijtihad akal dengan membatasinya melalui qiyas, dan menjadikan ijtihad dan qiyas seakan-akan sebagai dua istilah yang bermakna satu (Al Syafi'i, al risalah)
Demikianlah sikap seorang Imam Syafi'i, dengan mengkaji, meneliti dan memetakan pandangan ahl al-asar dan ahl al-ra'yi secara bersamaan serta mengambil apa yang menjadi keunggulan dan kelebihan mereka, ia adalah penggagas pertama ilmu ushul fiqh, ilmu yang sejak awal mulanya dilengkapi dengan metode analisis dan observasi serta disertakan pula batasan-batasan akan kesalahan dan kerancuan dalam berijtihad dan berargumentasi.
Sudah semestinya, sebagai pengikut madzhab Syafi'i kita berusaha mencontoh sikap dan usahanya dalam mencari solusi dan kerancuan yang timbul pada saat ini, bukan hanya mengekor pada 'produk' dan melupakan 'proses'nya. Sangat disayangkan bahwa mayoritas pengikut madzhab Syafi'i (khususnya di Indonesia) telah lupa dan meninggalkan keteladanannya. Alih-alih meneladani sikapnya, siapa Imam Syafi'i dimana dan kapan lahirnya, bagaimana proses pendidikannya dan apa saja produk pemikirannya, hanya segelintir penganut madzhabnya yang mengetahuinya. Sungguh ironis......(albi)
Allahummaftah qulubana!
Allah Knows Best
G8/I 010807, 12:00AM

Filsafat dan Metodologi Pemikiran Islam

Banyak kalangan yang telah salah faham tentang filsafat Islam, ia masih sering dilihat dari aspek sejarahnya disamping sedikit kajian metafisika. Hal tersebut tidak hanya terjadi dikalangan pesantren di Indonesia dan Madrasah di Pakistan yang memang masih diselimuti trauma-filsafat, namun juga di berbagai perguruan tinggi Islam, sebagaimana yang diungkapkan oleh Amin Abdullah (kata pengantar dalam Wacana Baru Filsafat Islam:2003) hal serupa juga saya rasakan di IIU Islambad, kajian filsafat masih banyak terfokus pada aspek historis tanpa ada perhatian berarti terhadap aspek metafisika, etika, estetika dan terutama logika dan epistemologi. Akibatnya –menurut saya- dengan hal tersebut kajian filsafat Islam tidak mengalami perkembangan yang berarti.
Yang dimaksud dengan filsafat Islam sesungguhnya bukan sekedar bahasan tentang isme-isme atau aliran-aliran pemikiran apalagi sekedar uraian panjang lebar tentang sejarah perkembangan pemikiran Islam beserta tokoh-tokohnya, tapi lebih merupakan bahasan tentang proses berfikir. Filsafat adalah metode berfikir, yaitu berfikir kritis analitis dan sistematis. Filsafat lebih mencerminkan 'proses' berfikir dan bukan sekedar 'produk' pemikiran. Dalam hal ini Fazlur Rahman menegaskan bahwa filsafat merupakan alat intelektual yang terus menerus diperlukan. Ia harus berkembang secara alamiah, baik untuk filsafat itu sendiri maupun disiplin ilmu yang lain. Hal ini dapat difahami karena filsafat melatih akal pikiran untuk bersikap kritis analitis dan mampu melahirkan ide-ide yang segar sehingga ia menjadi alat intelektual yang sangat penting bagi ilmu-ilmu lain, termasuk ilmu agama dan teologi, oleh karena itu orang yang menjauhi filsafat telah melakukan bunuh diri intelektual (Fazlur Rahman, Islam and Modernity : 1982)
Kelesuan berfikir dan berijtihad dikalangan umat Islam sampai saat ini, salah satunya disebabkan oleh keengganan mereka dengan filsafat. Bahkan, menurut Al-Jabiri, sejak pertengahan abad ke-12 M, hampir semua khazanah inelektual Islam selalu menyerang dan memojokkan filsafat, baik sebagai sebuah pendekatan, metodologi maupun disiplin keilmuan (Bunyah al Aql al Araby:1990). Karena itu kita tidak boleh lagi berpaling dan menghindar dari filsafat. Tanpa sentuhan filsafat, pemikiran dan kekuatan spiritual Islam akan sulit untuk menjelaskan identitasnya dalam lingkungan dunia global. Namun filsafat yang saya maksud disini bukan hanya sekedar uraian sejarah dan tokoh-tokohnya yang merupakan 'produk' pemikiran, melainkan lebih pada sebuah metodologi atau epistemologi.

Metodologi Bayani, 'Irfani dan Burhani
Dalam khazanah filsafat Islam dikenal tiga buah metodologi pemikiran, bayani, 'irfani, burhani. Bayani adalah sebuah model metodologi berfikir yang didasarkan atas teks. Teks suci al qur'anlah yang mempunyai otoritas penuh untuk memberikan arah tujuan dan arti kebenaran, sedangkan rasio menurut metodologi ini hanya berperan-fungsi sebagai pengawal bagi keamanan otoritas teks tersebut. 'Irfani adalah model metodologi yang didasarkan atas pendekatan dan pengalaman langsung atas realitas spiritual keagamaan. Berbeda dengan sasaran bayani yang bersifat eksoteris, sasaran bidik 'irfani adalah bagian esoteris (batin) teks, karena itu, rasio berperan sebagai alat untuk menjelaskan berbagai pengalaman spiritual tersebut. Sedangkan burhani adalah metodologi yang tidak didasarkan atas teks maupun pengalaman, melainkan atas dasar runtutan nalar logika, bahkan dalam tahap tertentu, teks dan pengalaman hanya bisa diterima apabila tidak bertentangan dengan aturan logis.
Masing-masing dari ketiga model metodologi berfikir tersebut dalam lembaran sejarah telah menorehkan prestasinya masing-masing. Nalar bayani telah membesarkan disiplin fiqh dan teologi (ilmu kalam), irfani menelurkan teori besar dalam sufisme dan burhani telah membawa filsafat kepada puncak kegemilangannya. Namun bukan berarti ketiga metodologi tersebut bebas cacat. Kelemahan bayani adalah ketika berhadapan dengan teks yang berbeda milik komunitas atau bangsa lain. Karena otoritas terletak ditangan teks sedangkan rasio hanya berfungsi sebagai pengawal, sementara sebuah teks belum tentu diterima oleh komunitas lain, maka pada saat berhadapan dengan pertentangan tersebut nalar bayani biasanya cenderung mengambil sikap dogmatik, defensif dan apologetik, ia demikian tertutup sehingga kadang sulit untuk bisa diajak berdialog yang sehat. (untuk lebih lanjut lihat Farid Esack, Qur'an, Liberation and Pluralism: 2006). Sedangkan dalam metode 'irfani bisa lihat dari ter'baku'kannya term-term semisal ilham, kasyf dan dlamir dalam tarekat-tarekat dengan berbagai wiridnya. Hal inilah yang kemudian dikritk oleh Fazlur Rahman sebagai religion within religion (Islam:1979) sementara itu, metode burhani, meskipun ia rasional tapi masih lebih berdasar pada model pemikiran induktif-deduktif. Kedua metode tersebut sangat tidak memadai dalam perkembangan pemikiran kontemporer. (al Mantiq al Aristhi kama Shawwarahu al Ghazali: 1980)
Melihat kenyataan diatas, bisa disimpulkan bahwa masing-masing metodologi tidak bisa digunakan secara mandiri untuk pengembangan ilmu-ilmu keislaman kontemporer. Untuk mencapainya, ketiga hal tersebut harus disatukan dalam sebuah jalinan sirkuler. Maksudnya, ketiga model tersebut diikat dalam sebuah jalinan kerjasama untuk saling mendukung dan mengisi kekurangan masing-masing sehingga terciptalah Islam yang 'shalih li kulli zaman wa makan', Islam yang aktual dan kontekstual dalam semua tingkat peradaban. Kita harus mengambil filsafat, bukan sekedar sejarahnya melainkan lebih pada aspek metodologinya dengan dibantu ilmu-ilmu kontemporer sehingga ia mampu memberikan sumbangan yang signifikan terhadap perngembangan keilmuan Islam kedepan. Amin
Allah knows best
Albi, 130907, 12:00AM

ORIENTALIS, FILSAFAT DAN ISLAM

Dalam kajian studi orientalis tentang filsafat Islam ada kesan kuat yang sudah berkembangan dan mengakar sejak awal kajian mereka bahwa “filsafat Islam” tidaklah benar-benar Islam. Ia tidak lebih dari sekedar filsafat Yunani kuno berbaju Islam yang berbahasa Arab. Mereka menambahkan, peran filsafat Islam tidak lebih sebagai penyambung peradaban Yunani setelah terputus berabad-abad dibawah hegemoni gereja, tidak ada otentisitas dalam filsafat Islam melainkan duplikasi atau jiplakan dari filsafat Yunani. Bahkan lebih dari itu menurut mayoritas orientalis justru filsafat Islam menjadi polusi dan limbah yang mengotori atmosfir keilmuan dan peradaban Yunani dalam hembusan angin sejarah manusia.
Musa Kazhim dalam pengantar Sejarah Filsafat Islam (Majid Fakhry: 2002) menyebutkan setidaknya ada dua faktor penyebab munculnya kesan negatif terhadap filsafat Islam. Pertama, militansi kalangan terpelajar muslim dalam menelaah, mengulas dan menerjemahkan teks-teks peradaban Yunani. Gairah intelektual muslim tersebut oleh sebagian besar orientalis dilihat sebagai upaya-semu dalam mengIslamkan khazanah intelektual Yunani. Padahal kegairahan tersebut berangkat dari ajaran fundamental Islam sendiri yang bukan hanya memerintahkan para pemeluknya untuk menelaah dan mengkaji tapi juga mengkritisinya dalam upaya mencari hikmah, hadis yang menyeru untuk “menuntut ilmu sampai ke negeri Cina” dan “memungut hikmah dari sumber manapun ia berasal” merupakan contoh kecil dari perhatian Islam mengenai hal ini. Kegagalan para peneliti Barat dalam memahami motif intelektual muslim yang dimulai sejak abad ke-9 inilah yang akhirnya membawa kegagalan yang lebih besar dalam memahami proyek Islam secara utuh yang mengakibatkan klaim sepihak bahwasanya Islam adalah agama hegemonik vis a vis peradaban dunia.
Yang kedua, minimnya penguasaan para sarjana Barat terhadap literatur kebudayaan Islam secara umum dan pengembangannya di daratan Persia pasca Ibn Rusyd secara khusus. Melepaskan sejarah filsafat Islam dari konteks perkembangannya pasca ibnu Rusyd, khususnya di Persia akan semakin mengukuhkan klaim dan asumsi duplikasi filsafat Yunani dalam filsafat Islam. Perpaduan dan penggabungan dua buah peradaban bukanlah duplikasi dan upaya-semu dalam peningkatan peradaban manusia. Murtadha Muthahhari membuktikannya dalam buku Islam dan Iran; Suatu Kontribusi Timbal balik secara ekstensif menerangkan hubungan saling memperkaya antara peradaban Persia dan Islam, hal ini menunjukkan bahwasanya Islam merupakan agama yang memiliki daya tampung luar biasa terhadap segenap aktifitas yang menyempurnakan potensi manusia.
Adalah louis Massignon, Reynold Nicholson, Annemarie Schimmel, William Chittick dan Sachiko Murata yang telah memulai berbagai kajian ilmiah dalam studi Islam -khususnya mistisisme- meskipun masih belum mencapai tataran ilmiah-objektif, namun telah membangunkan kesadaran Barat akan kekayaan khazanah Islam di belahan Timur. Kejutan ini berlanjut dengan berbagai penelitian filsafat Timur oleh Henry Corbin, Seyyed Hossein Nasr, Toshihiko Izutsu dan para orientalis kontemporer lainnya. Namun demikian masih begitu banyak objek yang luput dari kajian orientalis dalam melihat sejarah Islam, terutama tradisi intelektual-filosofis Islam di belahan Timur. Disamping itu masih banyak kajian orientalis yang menonjolkan tokoh-tokoh dan pokok pemikiran mereka dalam kaitannya dengan tradisi filsafat Yunani dan Neoplatonis, dan bukan sebagai suatu sistem yang utuh dan otentik. Penonjolan hal inilah yang akhirnya memudarkan ciri khas Islam sebagai sejarah filsafat yang holistik dimata sarjana Barat.
Bukti otentisitas keislaman filsafat Islam -yang terlepas dari atribut duplikasi sebagaimana klaim mayoritas sarjana Barat- bisa dirangkum dalam dua segi:
Pertama, dari segi sumber, kita menemukan semangat para filosof untuk perenungan filosofisnya dalam konteks sumber-sumber pengetahuan Islam. Sebagaimana ilmu-ilmu Islam yang lain, filsafat Islam pada hakikatnya bersumber dari Al-qur’an dan Sunnah. Dengan landasan inilah S.H. Nasr menyatakan bahwa filsafat Islam disebut Islam bukan hanya karena pemekaran filsafat didunia Islam dan ditangan para sarjana muslim, melainkan karena seluruh prinsip, inspirasi, dan pokok soalnya bermuara pada sumber utama, yaitu Wahyu Islam....(S.H. Nasr dan Oliever Leaman: 1996).
Semua filosof mulai dari al-Kindi, al-farabi, Ibn Sina, Ibn Rusyd, Mulla Sadra, Ibn Bajjah, Suhrawardi, al Razi hingga filosof kontemporer semisal Khomeini dan Muthahhari telah hidup dan menghirup udara realitas Al qur’an dan Sunnah. Mereka berpegang teguh kepada sumber wahyu Islam. sebagai contoh, konon Ibn Sina ketika mendapat permasalahan yang rumit, dengan segera ia akan ke masjid dan melakukan shalat meminta petunjuk Allah. Al-qur’an dan Sunnah telah mengubah filsafat menjadi filsafat profetik. Realitas yang terkandung dalam Al-qur’an merupakan landasan awal mereka dalam berfilsafat. Sehingga al-aql al nadzary-nya para filosof Islam tidak bisa semerta-merta bisa disamakan dengan nous-nya Aristoteles, -meskipun terminologi arestotelian masih tetap digunakan- karena pola berfilsafat mereka telah mengacu kepada sumber wahyu Ilahi.
Kedua, dalam kata hikmah (para filosof muslim cenderung menggunakan istilah hikmah sebagai pengganti filsafat) kita bisa menemukan ciri khas filsafat Islam yang lain, yaitu sinergi antara perenungan filosofis, penyucian jiwa, dan ritual keagamaan. Kata hikmah disebut lebih dari duapuluh kali dalam Al-qur’an. Dengan memakai istilah hikmah sebagai pengganti al-falsafah, para filosof sebenarnya ingin menegaskan posisi filsafat Islam. Hikmah merupakan perpaduan tritunggal akal-ruh-raga untuk mencapai kesempurnaan intelektual-spiritual-ritual manusia. Itulah makna hikmah dalam filsafat Islam yang belum tercakup dalam filsafat Yunani kuno.
Catatan singkat tentang genealogi filsafat Islam yang unik dan khas diatas tidak ditujukan untuk membangkitkan sikap sentimen dikalangan Islam terhadap Barat dan orientalisnya, namun diharapkan untuk meningkatkan kesadaran dialog antar-peradaban yang sehat, sejajar dan adil. Dialog bukanlah ajang dimana yang satu merasa superior terhadap yang lainnya, dialog merupakan upaya saling memahami secara ilmiah-objektif, adil dan proporsional terhadap peradaban lain, sehingga kebenaran yang menjadi tujuan bersama bisa tercapai. (albi)
Allah knows Best.
H I/141 010907, 06:00 PM

Saturday, 4 August 2007

Melihat kembali Orientalisme

Tidak bisa kita pungkiri bahwa banyak sumbangan orientalisme kepada dunia Islam, meskipun dampak negatifnya lebih banyak (namun hal tersebut tidak boleh melunturkan nilai objektifitas dalam diri kita)
Hal yang menjadi kelemahan orientalis ialah titik tolak dari iman, mereka berangkat dari ketidak percayaan kepada agama Islam, Islam dilihat sebagai fenomena dan gejala yang diobservasi, ini yang membuat kajian mereka menjadi fenomenologis. Dalam hal ini Nurcholish Madjid memberi contoh sebuah buku yang berjudul hajarism, maksudnya adalah Hajar istri nabi Ibrahim (yang darinya lahir Isma’il yang kemudian keturunannya berdomisili di Arab). Mereka mengartikan bahwa semua mentalitas orang Arab yang kemudian menjadi Islam adalah hajarisme tersebut, yaitu inferiority complex karena Hajar adalah seorang budak Mesir yang dihadiahkan Fir’aun untuk nabi Ibrahim.
Kita juga mengetahui bahwa orientalisme erat hubungannya dengan kolonialisme, contoh yang jelas dinegara kita adalah Snouck Hourgronye. Adalah Edward Said seorang kristen keturunan Palestina yang kemudian berusaha membongkar kedok dan kepalsuan orientalisme dalam bukunya orientalism (Buku ini mendapat respon yang massif, terutama dari kaum orientalis, salah satunya adalah Bernard Lewis). Reaksi itu muncul karena didalamnya menunjukkan bahwa orientalisme itu dimotivasi oleh kolonialisme. (untuk lebih jelasnya baca, Edward Said, Orientalism, 2006)
Dari sinilah orientalisme terikat dengan bias kolonialisme yang akhirnya kehilangan sebagian watak ilmiahnya, dan kemudian menjadi alat penjajah, misal yang dramatis sekali seperti yang dilakukan oleh Snouck Hourgronye di negara kita. Katanya hadits al dunya sijnu al mu’min itu adalah buatan Van Der Plas. Contoh yang lain adalah ungkapan Clifford Geertz dalam bukunya Islam in Java. Dari buku tersebut bisa kita ambil kesimpulan bahwa Geertz adalah tokoh orientalis yang bias kolonial, yang sangat negatif dalam memandang Islam dan mencoba untuk memahami Islam. Buku ini kemudian dikritik oleh Hudson, menurut dia “ini adalah keberhasilan antropologis yang cross cultural, namun tidak historis dan tidak didasari oleh pengertian tentang Islam itu sendiri”. Hudson mencontohkan betapa salahnya Geertz yang mengambil kesimpulan bahwa kepercayaan orang jawa kepada roh halus atau jin itu khusus javanese, padahal jin adalah perkataan dalam al-qur’an (Nurcholish madjid, pengaruh Israiliyat dan orientalisme terhadap Islam)
Bagaimanapun, tren positifnya tentu ada, dan itu menghasilkan kenyataan baru, misalnya sejak awal abad 20an semakin banyak pusat-pusat kajian Islam di Barat yang diserahkan pelaksanaanya kepada Muslim seperti Hasyim Mahdi, Hamid Algar dan juga Seyyed Hussein Nasr, ada juga Isma’il Raji Al-Faruqi yang syahid itu. Terlepas dari intersest ‘terselubung’ Barat dalam pengangkatan tersebut, pengangkatan orang Islam dalam pusat kajian Islam di Barat merupakan langkah positif untuk meletakkan Islam kepada posisi yang sebenarnya di mata Barat. Sekali lagi mari kita melihat orientalisme dengan kacamata ilmiah dan objektif, sehingga terjadi dialog peradaban yang kondusif dan proporsional dengan syarat jangan sampai tamu (Barat) menjadi tuan rumah di rumah kita. (albi)
Allah knows Best.
G8/1 040807 12:15 PM

Shahabah

“Umar bin Khattab dan Islam Liberal”, demikian salah satu judul dalam buku Wajah Liberal Islam di Indonesia yang disunting oleh Luthfi Assyaukani, tulisan tersebut mengangkat tindakan Umar yang meniadakan potong tangan atas pencuri onta, karena pencuriannya atas desakan perut dan dalam kondisi panceklik yang parah (Luthfi Assyaukani ed., Wajah Liberal Islam di Indonesia, 2002) dalam judul tersebut banyak menyinggung ijtihad Umar yang terlalu banyak menggunakan ra’yi dan seolah-olah ini merupakan pelegalan atas tafsir metaforis terhadap ayat-ayat al qur’an. Hal ini juga sering dibandingkan dengan sikap para sahabat yang lain seperti Ibnu Mas’ud dan Ali. Memang tidak dipungkiri bahwa Umar banyak menggunakan ra’yi dalam penafsiran dan penerapan hukum Islam semasa pemerintahannya. Namun ada satu hal yang tidak banyak mendapat porsi perhatian yang semestinya yaitu kedudukan Umar dan para sahabat waktu itu.
Ketika melakukan ijtihad, fungsi umar adalah sebagai penguasa, sedangkan fungsi para sahabat, misalnya Ibn Mas’ud adalah guru dan Ali adalah qadhi (hakim). Perbedaan fungsi tersebut melahirkan gerak ijtihad yang berbeda. Dalam proses pengambilan hukum, Umar –sebagai penguasa- sering dihadapkan dengan persoalan-persoalan yang rumit dan mendesak. Situasi perang bergolak ketika menghadapi Romawi dan Persia. Satu hal lagi yang perlu kita perhatikan adalah potensi intelektual Umar yang unik dan cenderung revolusioner, respon dan tanggapan baliknya cepat dalam menyelesaikan suatu permasalahan, dan ini sangat diperlukan, karena beliau adalah penguasa waktu itu. Lain halnya dengan Ali, karena beliau adalah hakim, berpikirnya dituntut untuk lebih tenang dalam mengambil keputusan. Hal ini yang sering dilupakan orang. Akibatnya Umar sering menjadi bulan-bulanan dan ‘kambing hitam’ kelompok tertentu. Padahal dalam berbagai kitab sering kita peroleh bahwa Umar merujuk kembali kepada nash, tidak hanya kepada akal sebagaimana yang dikutip oleh kalangan liberal. Karya Ibn Hazm al muhalla contohnya, Ibn Hazm menceritakan dalam kasus mahar dan pembagian tanah Irak bahwa Umar merujuk kembali kepada nash.
Hal lain yang perlu dijadikan perhatian adalah kaidah qaulu shahabi laisa bihujjah (yang dikatakan oleh satu orang sahabat bukanlah hujjah) perkataan sahabat, baik individu maupun kelompok, seperti manhaj madinah, kubu kufah atau metode Imam Malik dan yang lainnya, belum merupakan hujjah yang tarafnya sama dengan al qur’an dan sunnah. Maka tidaklah layak meng’kambing hitamkan’ Umar.
Pengantar diatas menunjukkan adanya dua kubu yang mempertanyakan kedudukan sahabat nabi tertentu, yang membawa dua sikap berbeda dalam menanggapi permasalahan, pendapat pertama sepakat dengan ash shahabah kulluhum ‘udul (sahabat semuanya adil). Mereka tau bahwa siapa yang mencelanya (sahabat) adalah bid’ah, zindiq dan memusuhi Islam (Ibnu Hajar, al Ishabah fi Tamyiz al Shahabah dalam Kontroversi Pemikiran Islam di Indonesia, 1990) yang kedua adalah sikap yang diwakili oleh para cendekiawan yang berkeyakinan bahwa determinisme sejarah telah banyak memanipulasi atau mendistorsi data dan fakta sejarah yang sebenarnya. Mereka berkeyakinan bahwa tidak mustahil terjadi upaya tertentu, dari pihak tertentu demi kepentingan tertentu telah ikut mewarnai sejarah dengan warna yang sesuai seleranya sendiri, sehingga tidak mustahil muncul kelompok pemalsu hadits yang akhirnya terekam oleh para muhaddits, mufassir dan muarrikh. Hal ini bisa kita lihat dalam dunia orientalisme, israiliyyat dan sektarianisme yang banyak memasukkan fakta-fakta palsu dalam kemasan Islam. Dan tidak jarang dari masukan tersebut di’yakini’ dan dijadikan acuan para ‘penjaga Islam’. Dalam hal ini fanatisme dan sektarianisme merupakan monster mematikan dalam pencarian kebenaran yang tidak boleh menjadi monopoli salah satu madzhab tertentu. Mereka yang tidak terburu-buru curiga akan mendapatkan kesimpulan bahwa banyak hal yang dipandang baru selama ratusan tahun telah direkam oleh para ulama dalam menelaah Islam.
Al qur’an telah memberi peringatan, agar kita mendahulukan ilmu dan kepastian dari prasangka (QS, 6: 116), nafsu dan bias pribadi maupun golongan (QS, 53: 23), al qur’an juga melarang kita untuk tergesa-gesa dan menerima tradisionalisme serta obsesi masa lampau (QS, 4: 170). Menyinggung sikap serta kedudukan sahabat tertentu merupakan hal yang mendesak, karena perilaku sahabat sering dijadikan legitimasi tanpa analisa terlebih dahulu, tanpa melihat mana yang shalih dan bathil, mana yang shahabi Islami dan mana yang bukan (mengatasnamakan Islam saja) hal ini sangat penting ditengah mewabahnya virus ‘mujtahid amatir’ dan sulitnya membedakan mana yang muqallid dan mana yang mujtahid, karena kekeliruan dalam hal ini akan memporak-porandakan ukhuwwah Islamiyyah, ditambah lagi dengan tumbuhnya keberanian merekonstruksi dan mendistorsi ajaran-ajaran pokok Islam dengan dalih modernisasi dan universalisme Islam.
Menurut saya sudah terjadi kesalah fahaman dalam menilai ungkapan “kesalahan dalam ijtihad” yang tetap mendapatkan pahala (apabila benar mendapat pahala ganda dan apabila salah mendapatkan satu pahala) sehingga marak orang berdalih hal tersebut dalam melegalkan ijtihad tanpa melihat prasyaratnya terlebih dahulu. Memang membicarakan dan mempertanyakan kembali sikap dan eksistensi sahabat yang kurang jelas –pada saat mayoritas orang yang membicarakan Islam masih miskin intelektualisme- merupakan hal yang akan mengundang kontroversi dan polemik. Keterikatan emosi sering didahulukan tinimbang keterikatan intelektualnya. Oleh karena itu pro-kontra sering terjadi, bahkan sampai tataran fisik. Hal ini wajar, karena dimana-mana membicarakan sesuatu yang sudah taken for granted dan menjadi status quo cenderung dituduh macam-macam.
Namun bukan berarti kita harus diam nrimo begitu saja tanpa usaha. Karena ajaran Islam (al qur’an) sudah jelas menganjurkan tiap individu untuk selalu menggunakan kekuatan logika bukannya logika kekuatan. Dalam menguji data dan fakta kita diseru untuk menghindari prasangka dan agar metode analis kritis selalu didahulukan, hanya saja kekuatan logika tersebut harus terkontrol, karena akal tidak bisa menuntun kita, ia hanya bisa melayani.(albi)
Allah knows Best.
G8/1 040807 11:30 AM

Tuesday, 31 July 2007

Belum Ada Judul

Sejarah mencatat bahwasanya orientalis Barat (tidak semua, karena ada pula dari mereka yang objektif dalam penelitiannya) berusaha dengan giat untuk selalu mencari titik kelemahan Islam, dari keotentikan al qur’an kemudian kritik atas hadis, dan lainnya. Melihat kebuntuan dalam mengaburkan otentitas kitab suci mereka mengalih pada penelitian yang ingin menyimpulkan bahwasanya Islam adalah agama yang irrasional, tidak masuk akal dan penuh khurafat.
Namun bagaimanapun gigihnya Barat untuk membuktikan bahwa ajaran Islam tidak relevan dengan akal akan berujung dengan tangan hampa pula, alih2 menyatakan ke”statis”an Islam, mereka malah terperanjat kaget betapa rasionalnya ajaran Islam, ini terbukti dari studi dan kajian mereka tentang ilmu kalam dan filsafat Islam. Kalam oleh para ahli Barat disebut teologi rasional atau teologi dialektis, tidak seperti teologi Kristen yang dogmatis. Ilmu kalam sangat dialektis dan logis. Dengan mempelajari ilmu kalam yang mengakibatkan berbagai polemik, akan melatih umat Islam untuk melihat kembali agamanya. Agama Islam sudah berada ditangan umatnya selama 15 abad. Kita tidak boleh melihat perjalanan panjang itu dengan hampa tanpa makna. Sudah barang tentu banyak hal –negatif maupun positif-yang terjadi dalam kurun waktu sepanjang itu. Orang yang tidak mempelajari turast (warisan lama) dan tiba2 mengklaim kembali kepada qur’an dan Hadits, bisa terjerembab kedalam tafsiran yang paling awal terhadap qur’an dan sunnah.
Dengan ilmu kalam kita bisa mempelajari banyak hal. Contoh mudahnya adalah sifat yang 20. sifat yang 20 ini tidak semerta merta datang begitu saja. Ia mempunyai latar belakang yang rumit sekali. Banyak lagi contoh yang lain, kata aqidah yang berarti simpul atau ikatan tidak termuat dalam term al qur’an, namun sekarang seolah2 ia seperti suci, sakral. Contoh kongkrit lainnya adalah kalimat ushuluddin. Secara logika kalau ada ushuluddin berarti ada juga furu’uddin, dan tiba2 kita sudah diwarisi stereotip bahwa ushuluddin adalah ilmu kalam sedangkan furu’uddin adalah fiqh. Artinya sangat menjadi artificial(dibuat-buat). Tapi apa benar begitu? Dulu Ibn Taimiyyah dan beberapa ulama lainnya tidak setuju dengan pembagian ushul-furu’ tadi. Jadi dengan mempelajari kalam dan sebagainya orang akan menjadi terbuka dan tidak dogmatis. Memang diakui sebagai konsekwensinya terjadi apa yang disebut dengan relatifisasi doktrin (ajaran), yakni ketika orang mengetahui bahwa suatu doktrin adalah dari hasil proses sejarah. Dan inilah yang dikhawatirkan banyak ulama Islam termasuk di Indonesia.
Menurut saya, sebenarnya kekhawatiran tersebut berlebihan. Sebab dalam ajaran2 Islam ada bagian2 yang absolut, tetap dan tak boleh berubah, misalnya bahwa Allah itu Esa dan kita wajib berbuat baik, bahwa kita berbuat untuk mencapai ridhaNYa, dan sebagainya. Jadi kita tidak perlu khawatir akan muncul relatifisasi doktrin sbagaimana yang dikwatirkan sebagian besar ulama. Karena hal yang tersebut diatas haruslah berpegang teguh kepada ajaran dasar Islam yakni qur’an dan sunnah dan bahwa tidak semuanya bisa ditafsirkan secara metaforis, namun ada juga hal2 absolut yang tidak berubah, tapi disini kita diuntut untuk jeli dalam membedakan antara keduanya. Wallahu a’lamu bisshowab. Albi
H I/141 060607, 08:00 PM

Islam, Fundamentalisme dan Dongeng pengantar tidur

Melihat berbagai fenomena yang ada saat ini, entah dinegara kita maupun dipakistan (dan juga Negara muslim majority lainnya) tiba2 saya teringat dengan dongeng “lullaby” sebelum tidur ibu tercinta saya….
Singkat ceritanya begini….
Ada seorang pemuda yang tampan, mempunyai teman hewan peliharaan beruang yang sejak kecil sudah dilatihnya dan amat setia. Pada suatu hari, sang pemuda ketiduran dibawah pohon rindang. Ia diganggu oleh seekor lalat, sehingga terganggu tidurnya, sang beruang berusaha mengusir lalat tersebut, namun dasar lalat, diusir sekali datang lagi dan begitu seterusnya.
Melihat hal ini si beruang yang taat dan setia itu, merasa jengkel karena tuannya diganggu tidurnya. Saking jengkelnya diambilnya batu besar disampingnya dan dengan sekuat tenaga dilemparkannya kearah sang lalat. Lalat itu mati, tapi pemuda itu juga mati, karena lalat yang dilempar tadi tepat berada dikening si pemuda.

Saya baru sadar sekarang, betapa dalam nilai yang bisa diambil dari dongeng pengantar tidur tadi…
Kita semua mencintai Islam sebagai agama kita. Kitalah beruang dalam dongeng tadi. Dan Islam adalah pemuda tampan itu. Lalat adalah gangguan2 yang muncul dari umat Islam terhadap Islam, entah itu ‘fundamentalisme’, cara berpikir beku (malas pakai otak lebih suka berperilaku), golongan sekuler-liberal atau ‘penyakit’ seperti yang dibilang Muladi. Kita menghindarkan segala bahaya tadi dari Islam agar tetap subur dan menjadi pegangan kita. Caranya dengan menghalau lalat tadi dengan sapu lidi, obat atau kipas dan lain sebagainya. Dengan kata lain kita menjaga Islam dari segala gangguan tadi dengan mendidik diri kita supaya tidak hanya belajar fikh saja atau hadits saja atau tafsir saja, akan tetapi -umpamanya saja- melihat fiqh abad 10-15M dengan konteks sosial sekarang, cara kita bukanlah seperti yang dilakukan beruang tadi, karena dengan tindakan sembrono meskipun dengan niat yang baik (niat saja gak cukup!) maka matilah si pemuda tadi.
Dengan munculnya berbagai macam ‘penyakit’ dalam ‘tubuh’ kita, kita harus berfikir jernih dengan niat yang tulus mencari ‘obatnya’ sehingga cerita siberuang diatas tidak perlu terulang kembali…….